Scroll untuk baca artikel
#
Deli SerdangKeluhan WargaOrganisasiSorotanSumut

AMPUH Laporkan Dugaan Korupsi DD Tanjung Sari Ke Kejari Deli Serdang 

370
×

AMPUH Laporkan Dugaan Korupsi DD Tanjung Sari Ke Kejari Deli Serdang 

Sebarkan artikel ini
Deli Serdang, DobrakIndonesia.com

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) melaporkan dugaan korupsi dana desa ( DD ) Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ke Kejari Deli Serdang.

Tim AMPUH mensinyalir banyak kegiatan dana desa yang melenceng dari aturan,  ujung ujungnya dana desa masuk kantong pribadi atau kroni kroninya.

Demikian dikatakan Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung usai menyerahkan laporan dugaan korupsi DD tiga tahun terakhir ini pada ( 30/12 ).

Bahkan diduga beberapa kegiatan bertentangan dengan Permendes PDTT, tentang prioritas penggunaan dana desa, ujarnya.

Jadi wajar Kades Tanjung Sari ” W ”  memilih ” membisu”  untuk menutup rapat indikasi ” permainan”  ungkapnya.

Sepertinya Kades Tanjung Sari lupa diri, sebab bantuan pupuk kepada kelompok tani malah mengarahkan Ketua kelompok tani untuk menjual bantuan pupuk yang bersumber dari dana desa, beber Marpaung sapaan akrabnya.

Analisa Tim AMPUH berdasarkan poin poin kegiatan yang ditampung pada APBDesa bertentangan dengan aturan yang berlaku, jelasnya.

Bukankah hal tersebut menunjukkan kekuasaan Kades Tanjung Sari melampaui batas, atau seperti lupa diri, pada hal dana yang dikelolanya adalah uang negara, bukan uang pribadinya, tandasnya.

Kekuasaan dan kewenangan yang diamanahkan warga kepadanya menjadikannya arogan, menutup rapat telinganya agar tidak bisa didengarnya keluhan warganya, pungkasnya.

Untuk itu diminta kepada Kajari Deli Serdang memproses pengaduan AMPUH sesuai aturan yang berlaku, tutupnya.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *