Deli Serdang, dobrakindonesia.com
Awasi pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah ( pilkada ) 2024 menuju pemkab dan masyarakat Del Serdang bermartabat.
Akan lebih bermanfaat mengenal paslon dari visi misi masing masing dari pada sekedar ikut ikutan memeriahkan, sebab dibilik suara bisa terjadi sesuatu hal karena dorongan hati.
Jadi jangan ciderai pesta demokrasi demi rupiah, akibatnya akan berdampak pada lima tahun mendatang, inilah yang sedianya disadari.
Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada dobrakindonesia.com pada ( 20/11 ) setelah melakukan pantauan di lapangan yang ternyata ditemukan sejumlah pelanggaran.
“Dugaan pelanggaran pada beberapa pasal dalam aturan kampanye, tentu sangat disayangkan karena dikhawatirkan masyarakat tidak memahami aturan tersebut, “ujarnya.
Jelas tertulis dibagian penutup aturan PKPU tersebut tertulis agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Komisi ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia, artinya sedianya masyarakat mengetahui aturan kampanye, ungkap Marpaung panggilan akrabnya.
Seandainya masyarakat mengetahui aturan itu diyakini tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut terjadi, setidaknya pengawasan dapat dilakukan masyarakat, ujarnya.
Pohon menjadi saksi bisu pelanggaran yang dilakukan paslon di Kab Deli Serdang bahkan taman dan pasilitas umum lainnya sepeti tiang listrik jadi sasaran tempat menempel baliho paslon, terangnya.
“Dibalik itu, menyisakan isyarat dan pesan atau pun sinyal ketidak berdayaan penyelenggara pemilu untuk melakukan penertiban, “tegasnya.
Pesta demokrasi di Kab Deli Serdang sepertinya terciderai karena ambisi atau ketidaktahuan para Tim kampanye atau relawan masing-masing paslon, tegasnya.
Waktu tersisa empat hari menuju 27 November, diminta kepada KPU, Bawaslu dan Pemda Deli Serdang menurunkan baliho mau pun spanduk yang tidak pada tempatnya, tutupnya.
( Tim )