Deli Serdang, dobrakindonesia.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menduga Kades Tanjung Sari M Hidayat ( Wiwid ) berbohong soal warganya tidak ada yang kurang mampu, nyatanya ada ditemukan warganya kurang mampu.
Entah apa tujuan Kades Tanjung Sari mengatakan semua warganya sudah tidak butuh bantuan, semua sudah dapat bantuan dari kegiatan Jum’at berkah yang diselenggarakan desa.
Demikian dikatakan aktivis AMPUH Alfian kepada DobrakIndonesia.com pada ( 14/09 ) saat dimintai tanggapan menyikapi sesumbarnya Kades Tanjung Sari sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Dikatakan tidak ada lagi warga yang kurang mampu bukan menunjukkan satu prestasi kinerja baik Kades Tanjung Sari, karena kenyataan di desa tersebut banyak ditemukan warga kurang mampu dan selama tahun 2024 belum pernah mendapat bantuan, ujarnya.
Justru sebaliknya, kinerja sang Kades dinilai buruk, menutup nutupi kondisi yang sebenarnya, integritas Kades dan aparat desa diragukan, ungkapnya.
Jangan jangan ada indikasi korupsi dana desa ( DD ) yang tengah ditutup tutupi, sehingga dengan arogan kepada Tim panitia Grub Berita Online Deli Serdang menolak bantuan seraya mengarahkan bantuan tersebut ke desa lain, sebutnya.
Untuk itu diminta kepada Camat Batang Kuis selaku melakukan pemantauan dan evaluasi sebagaimana pada Permen Desa PDTT RI tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024 Bab II angka 6 huruf C,
Sebagai catatan bahwa Kades Tanjung Sari M Hidayat ( Wiwid ) pernah viral karena disoroti media tentang tingkah lakunya yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh, kalau kali ini kita disoroti soal kinerjanya, tutupnya.
( Ridho )