Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mensinyalir Asri Ludin Tambunan atau sapaannya Aci haus jabatan.
Pasalnya, sudah mendaftar calon Bupati Deli Serdang ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pada ( 28/08 ), ternyata pada ( 04/09 ) masih menduduki jabatan Kepala dinas Kesehatan Deli Serdang.
Demikian dikatakan aktivis AMPUH Afian Sufialdi kepada dobrakindonesia.com pada ( 07/09 ) menyikapi dinamika yang berkembang.
Hal itu terungkap ketika Aci menerima penghargaan atas pencapaian imunisasi tertinggi pertama dan sepekan Minggu imunisasi ( penari ) putaran Agustus 2024 dari Kemenkes pada ( 04/09 ).
Seperti Aci sulit melepaskan jabatan tersebut, sehingga terkesan Aci rakus, atau ada maksud terselubung sehingga spanduknya sebagai Kadis Kesehatan masih terpajang di seputaran Puskesmas, ujarnya.
Kalaulah seperti ini calon pemimpin di Kab Deli Serdang apa jadinya, jangan jangan spanduk yang masih terpasang sebagai Kadis Kesehatan punya tujuan tertentu, pungkasnya.
Sederhana saja, jika Aci sudah mengundurkan diri sebelum mendaftar ke KPU, lantas mengapa Asri Ludin Tambunan atau Aci menerima penghargaan selaku Kadis Kesehatan Deli Serdang, ungkap Aldi sapaan akrabnya.
Untuk itu diminta kepada Pj Bupati Deli Serdang tidak tinggal diam, termasuk KPU dan Bawaslu agar mengambil langkah langkah hukum selaku penyelenggara pilkada, tutupnya.
( Red ).