Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaSorotan

Kapolres Padangsidimpuan Resmi Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri 

3121
×

Kapolres Padangsidimpuan Resmi Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri 

Sebarkan artikel ini
Jakarta, dobrakindonesia.com

Kapolres Padangsidimpuan resmi dilaporkan ke Propam Markas Besar Polisi Republik Indonesia ( Mabes Polri ) pada (16/08 ) atau sehari sebelum HUT RI ke 79.

Selain Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan ikut dilaporkan termasuk Baktiar Simanjuntak, ujar aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Salmi usai menyerahkan berkas ke Propam Mabes Polri di Jakarta pada ( 16/08 ).

Sekira pukul 16.03 Wib kemarin sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri, sebelumnya terlebih dahulu di laporkan di Propam Polda Sumut sekira pukul 09.53 Wib, diharapkan sesegera mungkin kasus ini diproses Propam Mabes Polri, harapnya.

Sebab diduga kuat Kapolres Padangsidimpuan, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam sengaja meloloskan SKCK Baktiar Simanjuntak, pada hal Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah DPO selaku bandar judi, ungkapnya.

Bayangkan DPO selaku bandar judi diberikan SKCK, belakangan Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan mengakui terjadi kelalaian pihaknya, dengan demikian patut dicurigai Polres Padangsidimpuan kangkangi hukum, sebutnya.

Berarti yang terjadi, penegak hukum disinyalir melanggar hukum, jadi selaku negara hukum siapapun yang melanggar hukum harus dihukum tanpa terkecuali, sebutnya.

Sekali lagi diminta kepada Kapolri segera memanggil, memeriksa Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba dan Baktiar Simanjuntak untuk menguak siapa aktor dibalik dikeluarkan SKCK nomor: SKCK/YANMAS/2473/VII/2024/INTELKAM tanggal 10 Juli 2024, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *