Deli Serdang, dobrakindonesia.com
Kapolda Sumut diminta bertindak tegas terkait dugaan galian C ilegal” menggila” di Deli Serdang.
Bila tidak ada tindakan hukum tegas, dikhawatirkan Kab Deli Serdang akan dikepung aktivitas dugaan galian C ilegal, maka masyarakat akan menuai bencana.
Masyarakat menyoroti indikasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, jadi wajarlah tudingan miring dialamatkan kepada aparat penegak hukum ( APH ).
Mengapa hukum tumpul terhadap Pengelola galian C ilegal, benarkah issu yang beredar di lapangan, bahwa Pengelola dugaan galian C ilegal sampai kapan pun tidak akan tersentuh hukum.
Integritas APH akan menjadi taruhannya, sebesar apa nyali penegak hukum ” menyeretnya” ke meja hukum, Kapaolda Sumatera Utara ( Sumut ) diminta tidak ragu bertindak tanpa tebang pilih.
Artinya mandulnya penegakan hukum, mencerminkan rupiah menjadi oreantasinya, sementara kinerja diabaikan dengan segala dalih dan argumen untuk menutupi indikasi ” permainan”.
Seperti dugaan galian C ilegal di Sirambutan, aktivitasnya on off, berhembus kabar mengapa terjadi on off, katanya ada razia, jadi untuk sementara ditutup.
( Red )