Medan, dobrakindonesia.com
Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara ( AMP Sumut ) akan demo ke Polda Sumut, tangkap Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara daftar pencarian orang ( DPO ) selaku bandar judi.
Baktiar Simanjuntak menjadi DPO sejak tahun 2022 sampai saat ini sang bandar masih menghirup udara bebas, diduga kuat Baktiar Simanjuntak dilindungi.
Demikian dikatakan koordinator aksi AMP Sumut Sufialdi kepada dobrakindonesia.com di jalan Kerakatau Medan pada ( 10/08 ) menyikapi sulitnya Polda Sumut dan Polres Padangsidimpuan menangkap Baktiar Simanjuntak DPO.
Sepanjang Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara belum ditangkap dikhawatirkan akan membawa citra buruk Polda Sumut, tegasnya.
Pendi Sihombing ditangkap Polda Sumut, yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sementara didalam putusan Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara DPO, namun sampai saat ini ( 10/08 ) belum ditangkap, sebutnya.
Didalam putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor: 318/Pid. B/X/2022/PN Psp dan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor: 388/Pid. B/X/2022/PN Psp Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara DPO, jadi AMP mendesak Polda Sumut tangkap Baktiar Simanjuntak selaku bandar judi, tegasnya.
Sementara beberapa waktu lalu Tim media ini telah konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, beliau dengan enteng mengatakan silahkan ke Kasi Humas Padangsidimpuan.
Jawaban singkat tersebut seolah satu sinyal Polda Sumut cuci tangan, pada hal yang menangkap Pendi Sihombing kala itu Polda Sumut.
( Red ).