Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaMedanSumut

Soal Kasus Hukum Pemilik Panti Jompo BK, Diminta Semua Pihak Hormati Proses Hukum 

663
×

Soal Kasus Hukum Pemilik Panti Jompo BK, Diminta Semua Pihak Hormati Proses Hukum 

Sebarkan artikel ini
Medan, dobrakindonesia.com

Soal kasus hukum pemilik panti jompo BK, diminta kepada semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sebab tuduhan penipuan sebagaimana pada pemberitaan di sejumlah media online dinilai mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Demikian dikatakan Marwan, SH selaku kuasa hukum terlapor kepada media Ini  terkait kasus hukum yang kini sedang berproses di kepolisian.

Kami menilai ini adalah fitnah, bahkan menjurus ke arah pembunuhan karakter  terhadap klien kami selaku pemilik panti jompo BK, karena  klien kami memiliki niat baik dan nait baik terhadap dapat dibuktikan.

Klien kami sudah mencicil pinjaman tersebut, sampai tahun 2023 telah dibayar Rp 150 juta lebih dan 2 cincin telah dikembalikan, lalu apa dasarnya media, seolah menvonis klien kami penipuan, pada hal persoalan ini sedang berproses, ujarnya.

Bahwa klien kami sudah mengembalikan sebagian uang yang dipakainya serta  mengembalikan sebagian cincin itu, sebut Marwan.

Lantas mengapa dalam pemberitaan tersebut tidak dimuat terlapor atau klien kami sudah membayar sebahagian, sehingga total hutang tetap angkanya atau tidak berkurang.

Apa maksudnya, sangat tidak baik jika dipaksakan, yang pasti klien kami sudah membayarnya sebagai itulah beriktikad baik klien kami.

Sekali lagi jangan mendahului proses hukum yang berjalan, kita hormati proses hukum, tutup Marwan.

( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *