Medan | DobrakIndonesia.com
Oknum PT JCO Diduga Berikan Keterangan Palsu Kepada Disnaker Provinsi Sumut.
PT JCO mangkir dari Undangan Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tanpa alasan.
PT JCO yang bergerak di bidang usaha Bolu di Ring Road Pondok Kelapa menunjukkan iktikad tidak baik, pasalnya sesuai perjanjian dilakukan pertemuan antara pemohon Dody dengan termohon pihak PT JCO yang difasilitasi Disnaker.
Tidak hanya itu saja, bahwa PT JCO berusaha menutupi jabatan yang diamanahkan perusahaan kepadanya seperti Krison, menurut pemohon Krison jabatannya Meneger Area.
Yang bersangkutan mengaku tukang masak roti, sebelumnya Tia Monika melakukan hal yang sama, mengaku sebagai tukang buka tutup toko, pada hal jabatannya Meneger Treing Inces.
Kedua pengambil kebijakan untuk wilayah Medan memberikan penjelasan kepada Disnaker, jadi apa tujuan keduanya tidak jujur.
Apa yang mereka tutupi, permainan apa yang sedang dilakukan keduanya, kebohongan apa yang harus dikubur.
Yang pasti, pimpinan perusahaan tidak akan memerintahkan keduanya jika tidak memiliki jabatan mentereng untuk wilayah Medan.
Artinya tidak sekedar karyawan, tetapi berjabatan strategis dalam mengendalikan roda usaha.
Untuk itu pemohon Dody meminta kepada Disnaker provinsi melakukan tindakan tegas untuk mendapatkan hak pemohon.
(Tim/red)