Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) percayakan pada Sugianto Marpaung menjadi Ketua AMPUH Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Saya amanahkan kepada bamg Sugianto Marpaung menjadi Ketua AMPUH Kab Deli Serdang untuk mengembangkan dan membesarkan sayap organisasi AMPUH di Kab Deli Serdang.
Demikian dikatakan Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada dobrakindonesia.com pada ( 01/06 ).
” Segudang”‘ pengalaman yang dimiliknya, melanglang buana dari berbagai organisasi, baik organisasi profesi mau pun organisasi lain diyakini AMPUH akan tumbuh besar di Kab Deli Serdang, ujar Hadi sapaan akrabnya.
Usai menerima amanah Ketum AMPUH, Sugianto Marpaung mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih pada Ketum telah diberikan kepercayaan.
Bersama teman teman pengurus akan berjuang mengobarkan semangat dan aturan yang telah digariskan organisasi, tuturnya.
Organisasi ini akan bergerak mengikuti perkembangan, kita tau bahwa sistem di negara ini menganut sistem check and balance, maka kita akan hadir ditengah masyarakat sehingga arus informasi tidak terkonsentrasi pada satu titik atau pada satu tempat, tegasnya.
Bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi publik, ini diatur dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, artinya rakyat sudah sepatutnya mengetahui yang menjadi haknya, tidak hanya mengetahui kewajibannya sebagaimana diatur konstitusi kita, tutup Marpaung panggilan akrabnya. ( NS )