Medan, dobrakindonesia.com
Kita tidak bisa tinggal diam terkait indikasi korupsi, maka Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut akan laporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kadis Kominfo ) Padangsidimpuan.
Direncanakan pada Selasa depan AMPUH akan unjuk rasa dan disaat itulah laporan tersebut diserahkan ke KejatiSu.
Demikian dikatakan aktivis AMPUH Sumut Suprianto kepada awak media ini pada ( 22/05 ) Medan.
Sejumlah dugaan korupsi di Dinas tersebut akan dilaporkan, dengan harapan pihak KejatiSu nantinya dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.
Ini kita lakukan sebagai efek jera, kita tau beberapa waktu lalu salah satu Kadis di lingkungan Pemko Padangsidimpuan sudah ditahan, terangnya.
Masih soal korupsi, yang terindikasi di sejumlah kegiatan di Dinas Kominfo Padangsidimpuan, tutupnya. ( KM ).