Medan, dobrakindonesia.com
Dalam video yang beredar di medsos, terlihat terjadi ketegasan sesama aparat Kepolisian ketika hendak menyita HP.
Aksi rebutan, perang mulut bahkan aksi kejar kejaran hingga keluar ruangan pun terjadi.
Rekaman video di media sosial ( medsos ) perseteruan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi kediaman S di Kabupaten Serdangbedagai.
Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa (19/3) malam, kedatangan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk menyita barang bukti handphone milik S karena diduga terlibat dalam perkara modus penipuan masuk Akpol dengan terlapor seorang wanita berinisial NW.
Tak ingin handphone miliknya disita sebagai barang bukti S pun menghancurkan handphone di hadapan penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut. Atas perbuatannya itu oknum S telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya Penyidik berkoordinasi dengan wakapolres Sergai memanggil S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone
“Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor,” kata Hadi.
Kemudian penyidik beserta Kepala Desa Liberia mendatangi rumah S untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, namun lagi-lagi S berkelit dan tidak bersedia bahkan S menghancurkan Handphone miliknya menggunakan batu gilingan hingga terbakar.
“Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti Handphone milik S,” pungkasnya.
( Red )