Menjelang bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun 2024, Tanfidzi DPW FPI Deli Serdang Dan Batik menggelar rapat.
Tanfidzi DPW FPI Deli Serdang dan Badan Anti Teroris dan Komunis ( Batik ) meminta Pemkab Deli Serdang mengawasi tempat hiburan malam ( THM ) selama Ramadhan 1445 H.
Demikian dikatakan KetuaTanfidzi DPW FPI Deli Serdang Sultoni Hasibuan,SH didampingi Ketua DPC FPI Batang Kuis Abdul Halim bersama pengurus Batik Deli Serdang Jumaidi kepada dobrakindonesia.com usai melakukan pertemuan di jalan Utama No 42 Batang Kuis Pekan.
Kami dari ormas melaksanakan rapat dan musyawarah dengan agenda mempererat silaturahmi dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1445 H atau tahun 2024, ujar Sultoni yang diaminkan Halim.
Juga mengambil sikap serta memberikan dukungan kepada Pemkab Deli Serdang dan jajarannya untuk tidak bosan melakukan pengawasan di tempat tempat rawan yang dapat mengganggu’ pelaksanaan ibadah puasa, pintanya.
Kepada semua pihak diharapkan untuk saling menghormati, kalau selama ini tempat hiburan malam beroperasi, diminta selama bulan Ramadhan untuk tutup, pintanya.
Kesempatan dan peluang yang dapat memicu ketidak nyamanan kaum muslimin dalam melaksanakan ibadah puasa di siang hari dan shalat Tarawih di malam dihentikan atau distop, ujarnya.
Sekali lagi diminta kepada Pemkab Deli Serdang dan jajarannya gencar melakukan pengawasan, tutupnya.
( N )