Deli Serdang, dobrakindonesia.com
Judi ” menjamur ” di Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Polresta seakan tak perduli.
Indikasi tersebut mencuat menyusul beroperasinya perjudian di jalan Perbatasan Kec Lubuk Pakam, tidak jauh dari Mapolresta Deli Serdang.
Lokasi perjudian yang disebut sebut lasvegas lantaran besarnya perjudian dimaksud tidak membuat Polresta Deli Serdang ” buka mata “.
Bahkan seperti tidak perduli kendati disoroti sejumlah media, ini menyisakan tanda tanya.
Mengapa pihak Polresta Deli Serdang begitu, apa yang terjadi, atau jangan jangan benar issu yang beredar, pura pura tidak tau.
Alias mendapat perlindungan dari pihak Polresta Deli Serdang, jika kabar tersebut benar, ini dapat mencoreng nama baik Kepolisian.
Sebab perjudian tembak ikan, 303 marak di sejumlah kecamatan seperti di Kec Pantai Labu, Kec Tanjung Morawa dan lainnya wajarlah.
Kinerja Kapolresta Deli Serdang dan jajarannya menjadi taruhannya, tindakan tegas pihak Polresta dinanti publik.
Perjudian jelas melawan hukum alias tidak dibenarkan di negara ini, lantas mengapa perjudian aman peroperasi tidak jauh dari markas Kepolisian Resor Kota Deli Serdang.
Terkait perjudian di jalan Perbatasan Kec Lubuk Pakam, Tim awak media ini telah konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Agustiawan via whatsApp pada ( 20/02 ).
Sampai berita ini diterbitkan Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim belum memberikan penjelasan.
Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut tidak tinggal diam sebab Kapolresta Deli Serdang terkesan tak mendukung program Kapoldasu terkait pemberantasan perjudian di wil hukum Sumut. ( Tim )