Deli Serdang, dobrakindonesia.com
Disinyalir korupsi Dana Desa ( DD ) Desa Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menggurita.
Pasalnya indikasi korupsi DD sejak tahun 2021, namun belum tersentuh hukum, ini menyisakan misteri.
Mengapa sang Kades hingga berita ini diterbitkan ( 16/01 ) belum terjamah hukum dan mengapa Dinas PMD Deli Serdang kalau dikonfirmasi malah bungkam.
Apakah kades Selamat kebal hukum, atau sebaliknya aparat penegak hukum ( APH ) belum mengetahuinya, diharapkan melalui media ini informasinya sampai ke penegak hukum.
Sesuai aturan yang berlaku di negeri ini penyampaian dugaan korupsi bisa melalui media, dengan narasumber dan bukti bukti yang diterbitkan di media dapat dijadikan permulaan awal mengunggakap dugaan korupsi DD Selamat sejak tahun 2021 silam.
Dana Desa yang dikucurkan pemerintah ke Desa Selamat tidak sedikit, sayangnya bantuan yang diserahkan ke sejumlah kelompok tani sawah dan tenak tidak dapat digunakan karena tidak sesuai spesifikasinya.
Warga sangat kecewa, namun tidak bisa berbuat banyak lantaran kuasa Kades seolah tak berbatas.
Konon aparat Kaur desa menjadi penonton walau kegiatan tersebut di bidangnya.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu sejumlah aparatur desa mengatakan yang mengetahui Kades atau pimpinan, kesanya Kaur hanya formalitas atau pelengkap saja.
Tak bisa berbuat apa apa, buktinya proyek drainase Ta 2023 menuai protes namun warga a 4th atau pemilik tanah tak bisa berkutik kendati telah disampaikan ke Kades.
Tidak ada belas kasihan atau ibu, melihat sosok tua mengeluh karena terdampak pembangunan drainase, sampah tumpah ruah masuk ke kolam ikan miliknya.
Entah terbuat dari apa hati sang Kades, tidak ada rasa iba sedikit pun, itulah hebatnya pemimpin yang zolim, mungkin air mata warga menjadi kepuasan tersendiri, mampu menunjukkan taring diatas negara hukum.
Untuk itu diminta kepada APH memberikan perhatian serius terkait korupsi DD desa Selamat. ( Tim ).