Scroll untuk baca artikel
#
Deli SerdangSumutUncategorized

Saat Bertugas, Kejari Deli Serdang Mengutakaman Hati Nurani

279
×

Saat Bertugas, Kejari Deli Serdang Mengutakaman Hati Nurani

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, dobrakindonesia.com

Saat bertugas, Kejari Deli Serdang mengutakaman hati nurani.

Patut diapresiasi Kejaksaan Negeri Deli Serdang sewaktu menjalankan tugas dan fungsinya selalu mengutamakan hati nurani.

Demikian dikatakan Kajari Deli Serdang Mochamad Jeffry, SH, M.HUM.,  melalui Kasi InteBoy Amali, SH, MH kepada

Jabal Nur, SH, MH melalui Kasi Intel Boy Amali, SH, MH kepada dobrakindonesia.com pada ( 27/12 ) di Lubuk Pakam.

Kerja keras berbuah manis, capaian kinerja Kejari Deli Serdang di tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022.

Saat menjalankan tugas bersifat ikhlas sebagai lembaga penegakan hukum yang professional, berintegritas dan berhati urani, sebutnya.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang memiliki 2 (dua) Cabang yakni Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu.

Kedua cabang tersebut sangat berperan menunjang kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam merealisasikan sejumlah program, terangnya.

Diantaranya, pelayanan dan penegakan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan penyuluhan hukum, kegiatan Jaksa masuk sekolah dan kegiatan Jaksa menyapa, terangnya.

Kejari Deli Serdang berupaya keras untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan menjalin silahturahmi, katanya.

Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Deli Serdang taat hukum dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang mendapat tempat dihati masyarakat di semua kalangan, ungkapnya.

Menyangkut penanganan perkara tindak pidana korupsi di tahun 2023, Kejari Deli Serdang peroleh Piagam Pengharaan Peringkat II Terbaik dalam Pencapaian Kinerja dan Prestasi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2023, sebutnya.

Ini keuangan negara yang diselamatkan di tahun 2023 yakni bidang penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) hingga Desember 2023 totalnya Rp 86.905.547.885,-

Bidang Pidsus dengan puluhan perkara telah terselamatkan keuangan negara dengan rincian uang sitaan Rp 2.191.895.988,- denda Rp 100.000.000,- dan uang pengganti terselesaikan Rp 85.809.076.975,75,- serta PNBP dari penyelesaian barang rampasan Rp 536.081.500,-.

Terkait menghadapi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang berkerja keras untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 dengan adanya Pos Pemilu di kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan tetap bekerjasama Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Deli Serdang sebagai strategi lenanganan tindak pidana pemilu dan Penguatan Gakkumdu, tutupnya. ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *