Medan, dobrakindonesia.com
Dr Masdar Limbong, M. Pd salah seorang Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU ) Sumut terpanggil ikut Caleg DPRD Kota Medan dengan nomor urut 8 dari PPP, daerah pemilihan ( Dapil ) 3 meliputi 4 kecamatan.
Masdar Limbong caleg nomor urut 8, sosok politisi dari partai berlambang Qa’bah ini akan berjuang menuju masyarakat madani.
Beberapa hari lalu, tepatnya ( 12/12 ) di rumah makan Rangkuti jalan Mandala By Pass No 31 kelurahan Bandar Selamat Kec Medan Tembung, beliau turun kelapangan untuk menyapa masyarakat.
Pertemuan tersebut berjalan penuh kekeluargaan, kedekatannya dengan masyarakat terlihat saat berkomunikasi beliau.
Kepada masyarakat, Masdar Limbong tidak menyampaikan yang muluk muluk karena menurutnya masyarakat harus bijak dan cerdas, ungkapnya.
Jadi untuk wilayah dapil 3 meliputi kecamatan Medan Tembung, kecamatan Medan Perjuangan, kecamatan Medan Timur dan kecamatan Medan Labuhan, katanya.
Kalau bukan kita siapa lagi, membangun Kota Medan tidak bisa bertumpu pada pemerintah, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus berperan.
Sementara Muhammad Yunus Rangkuti mewakili masyarakat Kec Medan Tembung berharap niat baik beliau patut kita dukung, pada pemilihan legislatif ( pileg ) 14 Februari 2024 mendatang.
Semoga Allah SWT meridhoi niat baik beliau dan terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan, harapnya.
Seperti disampaikan beliau persoalan kesejahteraan buruh, bahwa upah atau gaji belum memenuhi standar, tentu ini menjadi hal penting, kelak terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan, beliau akan diperjuangkannya, sebut Yunus.
Kita ketahui bersama, beliau warga jalan Letda Sujono Lingkungan 2 gang Taqwa No 8 Kec Medan Tembung, tentu silaturrahmi kita akan terjalin kedepan, tutup Yunus.
( Red ).