Deli Serdang, dobrakindonesia.com
Jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar nelayan menghilang,
Diduga ada campur tangan Dinas Perikanan dan Kelautan Deli Serdang
Sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya menghilangnya BBM Solar subsidi disinyalir melibatkan Dinas Perikanan Deli Serdang.
Sebab yang mengeluarkan rekomendasi sebagai kuota atau kebutuhan nelayan, artinya bila tidak ada permainan bagaimana mungkin BBM bisa langka.
Penyalur menyalurkan BBM untuk nelayan sesuai dengan jatah yang tertera di rekomendasi.
Soal kata Kabid Perikanan dan kelautan Zulkifli jatah hanya 2 kilo liter ( Kl ) per hari sulit diterima akal, kalaulah hanya 2 Kl per hari apakah nelayan tidak bakal tenggelam karena kehabisan BBM.
Sepertinya Kabid Zulkifli lupa dengan angka angka yang direkomendasikannya, bagaimana mungkin setelah rapat berubah menjadi 5 Kl per hari, apa benar kebutuhan setiap nelayan sama, makin tak jelas.
Penambahan kuota tersebut diperoleh setelah dibuat kepada Bupati, Gubsu, Pertamina, Kementerian KKP dan BPH, terangnya.
Sepertinya Kabid Perikanan sengaja melupakan pasal 16 ayat 3 yakni BUP dan Penyalur wajib memastikan penyaluran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan tepat sasaran dan tepat waktu, volume sesuai dengan surat rekomendasi.
Kejadian kelangkaan BBM untuk nelayan terjadi bukan kali pertama, di awal tahun 2023 gejolak kelangkaan di Kec Pantai Labu disinyalir mulus, tanpa penegakan hukum.
( Red ).