Deli Serdang, dobrakindonesia.com
Kepala sekolah ( kepsek ) akui Persetujuan Bangun Gedung ( PBG ) masih proses sementara pembangunan gedung tetap lanjut walau sudah diperingati.
Sekarang PBG masih proses di Cipta Karya untuk pembangunan gedung kami.
Demikian dikatakan kepala sekolah Masyta kepada awak media melalui whatsApp saat dikonfirmasi pada ( 02/11 ).
Celakanya kepala sekolah berkilah, pembangunan gedung sekolah tidak lanjut pasca terima surat peringatan.
Pada hal pantauan pada ( 01/11 ) pembangunan jalan terus karena kondisi gedung sudah meninggi.
Diduga Yayasan Yepra tak menggubris peringatan pemerintah, PBG belum ada, pembangunan gedung jalan terus.
Untuk itu diminta kepada Satpol PP dapat melakukan tindakan tegas atau tidak tinggal diam.
Karena diyakini Satpol PP Deli Serdang memiliki dokumentasi kondisi bangunan gedung Yayasan Yepra saat turun beberapa waktu lalu.
Artinya komitmen aparat Satpol PP Deli Serdang dallam penertiban tidak tebang pilih. ( NS )