Scroll untuk baca artikel
#
Deli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Di Rumahnya

372
×

Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Di Rumahnya

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, dobrakindonesia.com

Tersangka pengedar Sabu inisial AL ( 18 ) tahun dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan pada ( 26/10 ) sekira pukul 11.00 Wib.

Tersangka ( Tsk ) mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas setelah menemukan barang haram di rumahnya.

AL ditangkap di rumahnya di Dusun VII Gang Mesjid Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera ( Sumut ).

Demikian dikatakan Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal kepada dobrakindonesia.com pada ( 26/10 ).

Dari tangan pelaku diamankan berupa 4 (empat) bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gr, 1 (satu) buah kaca pirex tersisa bercak sabu, 2 (dua) buah mancis, 2 (dua) buah sekop, 2 (dua) buah kompeng dan
uang Rp.50.000,-, beber Kapolsek.

Jadi sekira pukul 10.00 Wib ( 26 /10 ) personil Polsek Batang Kuis mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba jenis Sabu di Dusun VII Gang Mesjid Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Ricardo N Bancin, SH, MH, AIPTU M Sihombing,
AIPDA Syahdan, AIPDA Fauzi Efendi, BRIGADIR Tandang Rifal melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis Sabu tersebut.

Lalu sekira pukul 11.15 Wib personil Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis mendatangi TKP di Dusun VII Gang mesjid Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab Deli Serdang, selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku AL alias Dino.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan AL yang saat itu berada di dalam rumah
diinterogasi lantas TSK mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, beber Kapolsek.

Petugas membawa TSK ke Polsek Batang Kuis untuk di proses hukum yang berlaku di NKRI, ungkapnya.

Kasus ini dikembangkan untuk mengungkap jaringan, sedangkan TSK dan Barang Bukti dikirim ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, sebut Kapolsek.

(Novi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *