Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Debu Dari Proyek Sport Center Resahkan Pengguna Jalan

220
×

Debu Dari Proyek Sport Center Resahkan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, dobrakindonesia.com

Debu dari proyek pembangunan Sport Center meresahkan pengguna jalan.

Pasalnya menghalangi jarak pandang pengendara, akibatnya rawan terjadi kecelakaan.

Debu tebal pun menutupi jalan arteri Bandara Kualanamu – Batangkuis, kondisinya sudah di tingkat mengkhawatirkan atau mencemaskan.

Demikian diungkapkan Sekjen DPN Formapera, Bambang Syahputra kepada media dobrakindonesia.com pada ( 23/10 ).

Tentu sangat disayangkan, mengapa pihak pengelola proyek Sport Center membiarkannya, kata Bambang.

Selain debu menghalangi jarak pandang, aspal yang semula hitam kini berubah menjadi kecoklatan, tak ayal pengguna jalan semakin resah, sebutnya.

Disinyalir terjadi kelalaian pihak pelaksana proyek Sport Center, diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 274 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap pelanggaran yang merusak dan mengganggu fungsi jalan dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta, tandasnya.

Kinerja penyedia barang /jasa dan pengawas proyek diduga hanya mengutamakan keuntungan, sebalikknya mengabaikan kesalamatan umum, faktanya dibiarkan, kata Bambang.

Aktivitas truk proyek yang cukup padat, kendaraan keluar masuk, debu tebal tak terelakkan, tandas Bambang.

Selain itu, debu ini dikhawatirkan dapat berbahaya dan mengancam keselamatan pengendara atau menimbulkan kecelakaan, ungkapnya.

Debu dengan partikel kecil dapat membawa virus dan bakteri yang berisiko menyebabkan infeksi saluran napas atau insfa, jika berlangsung waktu lama tidak tertutup infeksi ini dapat mengarah pada penyakit paru-paru serius, seperti bronkitis, emfisema, pneumonia, dan penyakit pernapasan obstruktif kronis (PPOK), katanya.

Instansi terkait tidak bisa tinggal diam, pengawas proyek harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, sehingga debu dapat diatasi segera, tutup Bambang.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *