Medan, dobralindonesia. com
Perintah Kapoldasu bandar jaringan dimiskinkan dan yang membeckingi disetrika.
Kapolda Sumatera Utara ( Kapoldasu ) bersama jajarannya tidak kasih ampun bagi bandar jaringan sebab pemberantasan peredaran narkoba salah satu prioritasnya.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (16/09 ).
Sebab peredaran Narkoba menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas, tegas Hadi.
Pada operasi kali ini, 101 jaringan narkoba baru ditangkap serta Rp 21 juta uang tunai, ujar Hadi.
Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Jajaran bergerak terus untuk mengungkap jaringan pelaku Narkotika di Sumatera Utara, tegasnya.
Pada ( 15/09 ) lalu 101 orang kita amankan, dari tangan para pelaku dan bandar Narkotika disita barang bukti berupa Sabu 587,7 gram dan Ganja 6,5 kg serta pohon ganja Sembilan ( 9 ) batang, beber Hadi.
Jaringan terbaru terdiri rinciannya 11 orang pemakai Narkoba dan 90 orang jaringan/sindikat Narkoba, sebut Hadi.
Dan Rp.20.119.000, disita uang tunai, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone,” terangnya. .
Penindakan terhadap jaringan peredaran Narkotika di Sumatera Utara sebagai wujud komitmen Polda Sumatera Utara dan Jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas Narkoba. ( Red )